width=

Lowongan Kerja tanpa Batas Usia, ini 28 Kabupaten yang Butuh Fasilitator Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Timur

Cermati lokasi 28 kabupaten yang membuka lowongan kerja tanpa batas usia
BKJ - Informasi lowongan kerja tanpa batas usia sangatlah diburu para jobseeker, entah bersifat remote maupun on site di masa sekarang ini.

Simak, open recruitment Fasilitator Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Jawa Timur Tahap 2 telah dibuka.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan formasi dan menunjang pelaksanaan kegiatan BSPS Provinsi Jawa Timur T.A. 2026.

Balai Pelaksana Penyediaan  Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV membuka Seleksi Calon Fasilitator Kegiatan BSPS di 28 Kabupaten.

Kandidat diharapkan yang memiliki kemampuan dalam  pelaksanaan pendampingan masyarakat dan berkompetensi dalam kegiatan BSPS di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Lokasi Kabupaten yang Membuka Peluang

7 Diantara 28 Lokasi Kebutuhan Fasilitator Kegiatan BSPS dengan masa seleksi administrasi sekarang hingga 14 maret 2026:

- Kab. Gresik

- Kab. Jember

- Kab. Jombang

- Kab. Madiun

- Kab. Malang

- Kab. Nganjuk

- Kab. Pacitan

Posisi yang Dibutuhkan

Posisi yang wajib disebutkan dalam surat lamaran, pilih salah satu yang dibutuhkan (kalau tidak disebutkan dalam surat lamaran, dianggap gugur seleksi):

- Koordinator Kabupaten/Kota

- Tenaga Fasilitator Lapangan (Teknik)

- Tenaga Fasilitator Lapangan (Pemberdayaan)

Kriteria Khusus Koordinator Kabupaten

1. Berpendidikan paling kurang S1 terbuka untuk semua jurusan, diutamakan dari  Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur; 

2. Menguasai teknik bangunan gedung, teknik bangunan infrastruktur, teknik  lingkungan, dan pembangunan perumahan; 

3. Memiliki kemampuan manajerial; 

4. Berpengalaman dalam pendampingan BSPS paling sedikit 3 (tiga) tahun; dan 

5. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan gedung yang  dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan 

Kriteria Khusus Fasilitator Teknik

1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur, dalam hal  pada wilayah tertentu tidak terdapat calon TFL dengan kualifikasi pendidikan tersebut,  

maka dapat dipertimbangkan calon TFL dengan pendidikan minimal Sekolah  

Menengah Kejuruan (SMK) di bidang bangunan gedung; 

2. Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur; 

3. Diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan gedung,  rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator teknis dalam program  

pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat; 

4. Dalam hal terdapat keterbatasan TFL Teknik dapat menggunakan TFL  Pemberdayaan yang memiliki pengalaman teknis pada program BSPS; 

5. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang  dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan; 

6. Mampu membuat gambar teknik (Autocad) dan merancang RAB bangunan. 

Kriteria Khusus Fasilitator Pemberdayaan

1. Berpendidikan sekurang-kurangnya SMA/SLTA semua jurusan (diutamakan minimal  pendidikan D3 segala jurusan); 

2. Diutamakan memiliki pengalaman pemberdayaan paling sedikit 3 tahun dalam  program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat; dan 

3. Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan. 

Daftar menjadi Fasilitator Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Timur melalui link INI sedangkan untuk ketentuan jelasnya bisa dibuka melalui link SYARAT.

Semoga berhasil.***

Next Post Previous Post